Ketua Panwascam Kebonsari, Saroji menerima kedatangan Dimyati bersama caleg partai Perindo Sigit Iksan Wibowo dan Indar Nurwigati. Pihaknya mengapresiasi langkah Perindo untuk melapor ke Panwascam dan tidak bertindak sendiri. Namun pihaknya mengaku belum bisa memproses laporan itu karena sudah melewati jam kerja. Menurutnya semua proses pengaduan terkait dugaan pelanggaran pemilu bisa diproses di jam kerja.
"Kami mengapresiasi kedatangan tim Partai Perindo ke sini. Mereka tidak bertindak sendiri melepas APK partai lain yang menurutnya menghalangi APK-nya. Ini menjadi edukasi bagi semua bahwa ada jalur yang bisa digunakan sesuai aturan jika menemukan dugaan pelanggaran atau keberatan terkait pemilu, yaitu Panwas. Tapi kami mohon maaf, laporan ini belum bisa di proses karena sudah melewati jam kerja. Kami sarankan datang lagi di jam kerja," terang Saroji dengan detail.
Menanggapi jawaban ketua Panwascam Kebonsari, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Madiun Dimyati Dahlan mengaku bisa memahami. "Karena itu memang ketentuan, kami bisa menerima dan memahami. Ya gak masalah. Kami akan coba koordinasi langsung dengan mas Djoko Setiono. Beliau juga sahabat saya sejak dulu, dia orang baik, tidak mungkin itu Perintah meskipun banyak titik pola pemasangan baliho seperti itu menutupi APK partai Lain " ujarnya.
Sambil keluar kantor Panwascam Kebonsari, Dimyati Dahlan terlihat berusaha berkomunikasi dengan Caleg PKB Djoko Setiono melalui whats app. Jarinya mengetik beberapa kalimat pesan kepada politisi PKB itu.
"Nah ini Mas Djoko sudah menjawab. Beliau sangat bijak. Menurut Mas Djoko hal itu diluar sepengetahuannya, dan akan segera memindahkan," ujar Dimyati usai membaca pesan WA dari legislator PKB itu.
Pantauan di lokasi pada Jumat malam (05/01/2024) baner APK Djoko Setiono sudah bergeser ke samping kanan, sehingga tidak menutupi baner APK Caleg Partai Perindo Sigit Iksan Wibowo.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait