MADIUN,iNewsMadiun.id - Sepeda motor jenis Honda beat Nopol AE 5442 OF milik Alya Indah Putri (24) salah satu penghuni rumah kos di Desa Bagi, Kabupaten Madiun, Jawa Timur menjadi sasaran pelaku pencurian, Kamis (29/10/2026) dini hari. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan rekaman CCTV, terduga pelaku mengenakan jaket kerudung warna hitam dan memakai masker wajah. Ia terlihat berjalan kearah belakang kos melewati samping masjid.
Sekitar pukul 02:59 WIB, pelaku mulai mengintip dan mengendap-endap masuk melalui gerbang kos bagian belakang. Setelah berhasil masuk halaman kos, pelaku tampak mengendap - ngendap sambil memastikan tidak ada orang yang melihatnya.
Setelah dirasa aman, pelaku akhirnya menuju ke area parkiran depan lalu membuka gembok pagar. Terduga pelaku kemudian mengangkat bagian depan sepeda motor dan membawanya keluar melalui pagar depan.
Kapolsek Madiun, AKP Agustinus Dwi Tjahjono membenarkan aksi pencurian sepeda motor disalah satu rumah kos di Desa Bagi, Kecamatan Madiun tersebut. Saat ini tim Identifikasi dari polres Madiun sedang melakukan olah TKP.
"Iya benar ada pencurian di rumah kos pak Hartono. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan," ujar AKP Agustinus, saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (29/10/2026).
Menurut AKP Agustinus, aksi pencurian sepeda motor itu pertama kali diketahui oleh korban atau pemilik sepeda. Korban saat itu akan berangkat kerja. Saat menuju area parkiran, Ia kaget sepeda motornya sudah sudah tidak.
Setelah dicari, korban hanya menemukan helm yang tergeletak di luar pintu pagar. Curiga sepeda motornya hilang, korban kemudian melapor kepada pemilik kos. Menyadari telah terjadi pencurian, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan polisi melalui layanan Polisi 110.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000 juta dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun untuk ditindak lanjuti," tutup AKP Agustinus.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
