MADIUN,iNewsMadiun.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabuptan Ngawi tahun 2025 di bedah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur. Salah satunya terkait realisasi belanja makan minum lembur yang tidak sesuai ketentuan.
BPK melakukan pemeriksaan tersebut secara uji petik pada 5 perangkat daerah. Yaitu, Badan Keuangan (Bakeu), Badan Perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) serta Dinas Kesehatan.
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bukti pertanggungjawaban realisasi belanja makan minum lembur pada 4 perangkat daerah, DKPP, DPUPR, Bappeda dan Bakeu tidak menggunakan bukti yang sebenarnya. Totalnya mencapai Rp 357.564.500,00 juta.
hasil keterangan masing - masing PPTK mengaku kesulitan menyusun dan mengumpulkan bukti pertanggungjawaban kegiatan makan minum lembur yang sebenarnya karena pembelian makan dan minum disesuaikan keinginan pegawai.
"Dan pembelian makan minum antar unit kerja juga tidak dilakukan pada penyedia makan dan minum yang sama menyesuaikan selera dan kebutuhan pegawai," tulis BPK.
Sementar untuk satu perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, merealisasikan sebagian belanja makan dan minum lembur tersebut secara tunai Rp 13.590.000 juta, dari total belanja untuk makan dan minum lembur sebesar Rp 137.593.000 juta.
"Kondisi tersebut mengakibatkan belanja lembur dan makan minum sebesar Rp 371.154.500,00 juta membebani keuangan daerah," lanjut BPK.
Permasalah tersebut menurut BPK disebabkan kepala perangkat daerah terkait tidak optimal melakukan pengawasan dan pengendalian atas realisasi belanja lembur dan makan minum lembur.
BPK merekomendasikan agar tidak merealisasikan belanja makan dan minum lembur dalam bentuk tunai pada pegawai. Serta, menyusun bukti pertanggungjawaban menggunakan bukti transaksi makan dan minum lembur yang sebenarnya.
Kondisi tersebut menggambarkan Inspektorat Kabupaten Ngawi yang mengampu pengawasan internal nelakukan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap kinerja dan keuangan daerah masih lemah.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
