APK Perindo Tertutupi APK PKB, Ketua DPD Partai Perindo Madiun Lapor Panwascam

Arif Wahyu Efendi
Ketua DPD Perindo Kabupaten Madiun, Dimyati Dahlan melaporkan APK milik caleg Perindo ditutupi caleg PKB ke Panwascam kecamatan Kebonsari, Jumat petang (05/01/2024). Foto: Arief

MADIUN, iNewsMadiun.id - Pada musim kampanye seperti sekarang ini, bukan hanya berebut pemilih, partai politik dan calon legislatif seolah juga berebut tempat untuk pemasangan alat peraga kampanye. Hal itu diantaranya terjadi di Kabupaten Madiun Jawa Timur.

Baner Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo Sigit Iksan Wibowo yang terpasang di jalan desa Krandegan Kecamatan Kebonsari,  tertutupi oleh Baner caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Djoko Setiono yang dipasang tepat di depannya dengan ukuran jauh lebih besar.

Bukan hanya itu, baner Caleg bersama partai Perindo DPR RI Andro Rohmana, DPRD Jawa Timur Meriza Fitra dan DPRD Kabupaten Madiun juga tertutupi oleh Baner Djoko Setiono dengan ukuran yang lebih besar pula.

Akibatnya, baner yang merupakan bagian alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi  caleg Partai Perindo tersebut hanya terlihat kerangkanya saja.

Hal itu membuat Ketua DPD Perindo Kabupaten Madiun, Dimyati Dahlan bertindak. Dia melaporkan kejadian itu ke Panwascam kecamatan Kebonsari, Jumat petang (05/01/2024).

"Ya kami datang ke sini dalam rangka menyampaikan keberatan atas pemasangan APK caleg PKB, Djoko Setiono yang menutupi baner Caleg partai Perindo Sigit Iksan Wibowo. Ukuran Baner milik Pak Djoko lebih besar dan dipasang tepat di depan Baner caleg kami Sigit Iksan Wibowo yang ukuranya lebih kecil, sehingga tidak terlihat," kata Dimyati panjang lebar. 

Ketua Panwascam Kebonsari, Saroji menerima  kedatangan Dimyati bersama caleg partai Perindo Sigit Iksan Wibowo dan Indar Nurwigati. Pihaknya mengapresiasi langkah Perindo untuk melapor ke Panwascam dan tidak bertindak sendiri. Namun pihaknya mengaku belum bisa memproses laporan itu karena sudah melewati jam kerja. Menurutnya semua proses pengaduan terkait dugaan pelanggaran pemilu bisa diproses di jam kerja.

"Kami mengapresiasi kedatangan tim Partai Perindo ke sini. Mereka tidak bertindak sendiri  melepas APK partai lain yang menurutnya menghalangi APK-nya. Ini menjadi edukasi bagi semua bahwa ada jalur yang bisa digunakan sesuai aturan jika menemukan dugaan pelanggaran atau keberatan terkait pemilu, yaitu Panwas. Tapi kami mohon maaf, laporan ini belum bisa di proses karena sudah melewati jam kerja. Kami sarankan datang lagi di jam kerja," terang Saroji dengan detail.

Menanggapi jawaban ketua Panwascam Kebonsari, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Madiun Dimyati Dahlan mengaku bisa memahami. "Karena itu memang ketentuan, kami bisa menerima dan memahami. Ya gak masalah. Kami akan coba koordinasi langsung dengan mas Djoko Setiono. Beliau juga sahabat saya  sejak dulu, dia orang baik, tidak mungkin itu Perintah meskipun banyak titik pola pemasangan baliho seperti itu menutupi APK partai Lain " ujarnya.

Sambil keluar kantor Panwascam Kebonsari, Dimyati Dahlan terlihat berusaha berkomunikasi dengan Caleg PKB Djoko Setiono melalui whats app. Jarinya mengetik beberapa kalimat pesan kepada politisi PKB itu. 

"Nah ini Mas Djoko sudah menjawab. Beliau sangat bijak. Menurut Mas Djoko hal itu diluar sepengetahuannya, dan akan segera memindahkan," ujar Dimyati usai membaca pesan WA dari legislator PKB itu.

Pantauan di lokasi pada Jumat malam (05/01/2024) baner APK Djoko Setiono sudah bergeser ke samping kanan, sehingga tidak menutupi baner APK Caleg Partai Perindo Sigit Iksan Wibowo.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network