KPK Geledah Balai Kota Madiun, Amankan Dokumen Proyek dan Dana CSR

Nur Khabibi
Tim KPK saat angkut 4 koper dari hasil penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di Balai Kota Madiun terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota non aktif Maidi, Kamis (29/1/2026). Foto: Dodik

JAKARTA. iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun guna mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota nonaktif, Maidi.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen proyek pengadaan, data dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta perangkat elektronik.

Barbuk tersebut berupa dokumen terkait sejumlah proyek hingga corporate social responsibility (CSR) di Madiun.

"Tim mengamankan dan menyita sejumlah surat, dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah kota Madiun, termasuk juga dokumen yang berkaitan dengan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Minggu (1/2/2026).  

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network