JAKARTA. iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun guna mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota nonaktif, Maidi.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen proyek pengadaan, data dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta perangkat elektronik.
Barbuk tersebut berupa dokumen terkait sejumlah proyek hingga corporate social responsibility (CSR) di Madiun.
"Tim mengamankan dan menyita sejumlah surat, dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah kota Madiun, termasuk juga dokumen yang berkaitan dengan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Minggu (1/2/2026).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
