KPK Geledah Balai Kota Madiun, Amankan Dokumen Proyek dan Dana CSR

Nur Khabibi
Tim KPK saat angkut 4 koper dari hasil penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di Balai Kota Madiun terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota non aktif Maidi, Kamis (29/1/2026). Foto: Dodik

Budi menuturkan, penyidik juga menyita barbuk elektronik di lokasi yang sama. Penyidik akan mengekstrak, mendalami, dan menganalisis barbuk itu untuk mendukung penanganan perkara yang menjerat Maidi sebagai tersangka tersebut. 

"Penyidik tentu nanti akan melihat apakah modus-modus tindak pemerasaan dengan kamuflase dana CSR ini juga terjadi di sektor-sektor lainnya, tentu semua terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pengembangan termasuk nanti dari barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dalam penggeledahan tersebut," ujarnya. 

Maidi sudah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi berkaitan dengan pemerasan bermodus menggunakan CSR. Dia juga diduga menerima sejumlah gratifikasi selama menjabat sebagai kepala daerah.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network