Dia berstatus sebagai justice collaborator. Bharada E diharapkan banyak pihak bisa memperoleh vonis lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara. Termasuk keluarga Brigadir J. "Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain. Tetapi untuk kita memohon diperhatikan dia (Bharada E) sebagai JC atau sebagai pihak yang berpihak kepada penegak hukum," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin saat ditemui di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).
Kamaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang mengadili kasus itu. Dia merasa majelis hakim punya pertimbangan meringankan Bharada E. "Kalau bebas pun jadi kesan buruk di belakang hari, tetapi kalau diringankan boleh-boleh saja karena usia dia masih muda dan masih polos," tutur Kamaruddin.
https://www.inews.id/news/nasional/rangkuman-vonis-sambo-putri-kuat-dan-ricky-semua-lebih-berat-dari-tuntutan/all.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait