MADIUN – Dalam rangka syiar Islam dan bakti sosial, takmir Masjid Umarjaidi dan Masjid Siti Maryam menggelar Khitan Massal. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Podang, Minggu (19/12).
Wali Kota Madiun Maidi yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara acara. “Meski sedang Covid-19, tapi peran serta masyarakat luar biasa. Apalagi, untuk memenuhi kebutuhan warga yang tidak bisa ditunda ini,” tuturnya.
Bakti sosial khitan massal berlangsung selama satu hari. Pihak penyelenggara acara memberikan kuota khitan untuk 50 peserta. Namun, prosesinya dilakukan dalam tiga sesi untuk mempermudah penerapan protokol kesehatan.
Wali Kota pun berpesan, kegiatan masyarakat boleh dilaksanakan. Asal, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Serta, tidak melanggar aturan PPKM yang ditetapkan pemerintah.
“Seperti kegiatan ini baik. Dibagi tiga shift agar tidak berkerumun. Harapannya, acara berjalan lancar dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.madiunkota.go.id
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait