BANDARLAMPUNG, iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan ini terkait dengan OTT yang dilakukan kepada Rektor Unila, Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (22/8/2022). Dari pantauan di lokasi, tampak penyidik datang mengendarai lima mobil yang langsung terparkir tepat di depan pintu rektorat.
Sementara itu ada dua polisi bersenjata laras panjang menjaga pintu masuk depan dan belakang. polisi itu duduk dan sesekali memeriksa orang yang akan masuk ke gedung. Ada pula salah satu pengemudi mobil dari B 2279 I ke luar membawa kertas berlogo KPK.
Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Muhammad Komarudin membenarkan adanya penggeledahan dari KPK tersebut.
"Saat ini KPK di dalam ruangan untuk melakukan pemeriksaan," kata Komarudin, Senin (22/8/2022).
Penggeledahan dilakukan hingga sore. Sekitar pukul 13.00 WIB tampak petugas dari KPK masih melakukan pemeriksaan dan penggeldahan di ruang rektorat.
Untuk diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), sementara tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara, KRM, yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk Tahun Akademik 2022 .
Apabila ingin dinyatakan lulus, maka orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait