get app
inews
Aa Text
Read Next : Seleksi Jalur Mandiri Masuk Universitas Negeri Itu Bagus, Tetapi Ada Celah Terbuka Korupsi, Apa Itu?

Pengakuan Wakil Rektor Unila Diperiksa 12 Jam sebagai Saksi Dugaan Suap Karomani

Minggu, 21 Agustus 2022 | 22:35 WIB
header img
Rektor Unila Karomani tersangka suap kasus penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi (foto: KPK)

BANDARLAMPUNG, iNewsMadiun.idWakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof Asep Sukohar, diperiksa 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Ya, diperiksa sebagai saksi oleh KPK dari perkara yang menjerat tiga petinggi Unila dan satu pihak swasta tersebut," kata Prof Asep Sukohar di Unila, Bandarlampung, Minggu (21/8/2022).

Dia menambahkan, kehadirannya ke KPK atas dasar panggilan terkait kasus yang menimpa rektor dan pejabat tinggi Unila lainnya.

"Ada 15 pertanyaan yang diajukan KPK ke saya terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini. Tentu saya siap bila dipanggil lagi oleh KPK serta akan menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," kata dia.

Saat disinggung apakah dirinya sempat bertemu dengan Rektor Karomani saat diperiksa di KPK, Asep pun mengaminkannya. Dia mengungkapkan bertemu dengan KRM dan yang bersangkutan menitipkan pesan.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut