Apresiasi Kinerja Polisi, Istri Sah Tersangka Pembunuhan di Madiun Sampaikan Duka untuk Korban
MADIUN,iNewsMadiun.id - Istri tersangka pembunuhan disertai mutilasi dan pembakaran terhadap Dini Hardiyanti dan anaknya AGF(4), Marta Amalia Iflahah akhirnya buka suara.
Marta yang merupakan istri dari tersangka Dwi Bagus Martono menyampaikan duka cita mendalam untuk keluarga korban yang merupakan istri siri suaminya.
ia berharap keluarga korban diberi kekuatan dan mendapatkan keadilan yang seterang-terangnya atas kasus yang kini ditangani Polda Jawa Timur tersebut.
"Turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban, semoga keluarga korban mendapatkan kekuatan dan bisa mendapatkan keadilan yang seterang-terangnya," ujar Marta, Senin (2/11/2026).
Tak hanya menyampaikan duka, wanita berusia 34 tahun itu juga menyampaikan pesan untuk suaminya agar berani, tenang, dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jatim, serta berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Selain itu, Marta juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah mengawal kasus ini sejak awal.
Menurutnya, Polres Madiun Kota telah bekerja maksimal sejak menerima laporan orang hilang hingga akhirnya kasus tersebut terungkap menjadi kasus pembunuhan.
Didampingi tim pengacaranya, Ia juga mengapresiasi Polda Jatim yang saat ini mengambil alih dan melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus pembunuhan disertai mutilasi dan pembakaran tersebut.
"Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman dari Polres Madiun Kota yang sudah mengawal kasus ini dari awal laporan orang hilang sampai bisa terungkap semuanya. saya sangat mengapresiasi itu dan teman-teman dari Polda Jatim yang saat ini menangani kasus ini," katanya.
Marta mengajak semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jatim.
Editor: Arif Wahyu Efendi