Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satreskrim Polres Madiun Kota Bekuk 4 Residivis Pelaku Curanmor
Advertisement . Scroll to see content

Tim Labfor Polda Jatim dan Polres Madiun Kota Olah TKP Lokasi Pembakaran dan Mutilasi Ibu dan Balita

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:34 WIB
  • author Dodik
Tim Labfor Polda Jatim dan Polres Madiun Kota Olah TKP Lokasi Pembakaran dan Mutilasi Ibu dan Balita
Tim Labfor Polda Jatim saat menyisir lokasi sekitar tungku yang baru dibuat yang diduga menjadi lokasi pembakaran jenasah Dini Hardianti dan anaknya AGF di halaman rumah jl. Kunir, Kota Madiun, Senin (26/10/2026). Foto:inewsmadiun/Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang diduga dijadikan tempat untuk melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), Senin (26/10/2026).
‎
‎Lokasi yang didatangi tim Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur bersama tim Jatanras Polres Madiun kota yaitu salah satu rumah yang ada di jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
‎
‎Pantauan di lokasi, olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi bersama tim gabungan itu melakukan pemeriksaan dihalaman rumah belakang yang diduga dijadikan tempat untuk membakar korban.
‎
‎Selain di jalan Kunir, tim gabungan itu juga melakukan olah TKP di sebuah rumah yang ada di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo. Tim langsung menuju sebuah mobil Karimun milik terduga pelaku yang terparkir di dalam halaman sebuah rumah tersebut. 
‎
‎Warga sekitar yang penasaran tampak berdesakan didepan pagar rumah untuk menyaksikan olah TKP yang dilakukan tim labfor Polda Jatim bersama Jatanras Polres Madiun Kota tersebut.
‎
‎Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama menyatakan bahwa dugaan pembunuhan disertai mutilasi itu terbongkar karena adanya laporan dari masyarakat adanya orang hilang pada 5 Oktober 2025 . Pelapor merupakan adik korban dan terduga pelaku. 
‎
‎ "Laporan tersebut dari saudara Khanza, yaitu selaku adhik dari korban dan juga Dwi Bagus Martono, suami siri korban," ujar AKBP Rizki, Senin (26/10/2026).
‎
‎Atas laporan tersebut, Penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sempat korban berapa sebelum dilaporkan hilang.
‎
‎ "Dari hasil penyelidikan ada indikasi terkait dengan terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," tambah Kapolres.
‎
‎Kapolres juga membenarkan bahwa kejadian pembunuhan tersebut menggunakan alat yang tungku untuk membakar tubuh korban. "Untuk penggunaannya memang ada beberapa alat," tutupnya.
‎
‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi menyatakan bahwa mobil Karimun yang ikut di geledah tim Labfor Polda Jatim tersebut diduga kuat digunakan oleh terduga pelaku untuk mengangkut mayat korban.
‎
‎ "Mobil tersebut diduga dijadikan alat kejahatan. Faktanya nanti kita akan koordinasi sama labfor, yang mana nanti labfor yang akan menentukan," jelas AKP Agus.
‎
‎Sebelumnya diberitakan, merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sementara itu, Bagus tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
‎
‎Adik Dini, Khanza, mengatakan kakaknya dan Bagus telah menjalin hubungan sejak 2023 dan berstatus sebagai suami istri siri. Dini tidak bisa dihubungi sejak 20 September 2026. Kemudian, keluarga melapor ke polres Madiun pada 5 Oktober 2026.
‎
‎"Statusnya suami (siri), sudah kenal sejak tahun 2023," kata Khanza
‎
‎Dari Informasi yang dihimpun jurnalis iNews.id, peristiwa itu bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (20/9/2026).
‎
‎Saat itu, Bagus, Dini, dan AGF disebut berada di dalam kamar hotel. Diduga terjadi cekcok antara Bagus dan Dini.
‎
‎Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia. Setelah itu, dia disebut membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur (sleeping bag) dan mengajak AGF keluar dari hotel.
‎
‎Setelah meninggalkan hotel, Bagus diduga membawa AGF ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.


AKP. Agus Riadi, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, saat olah TKP di kawasan Jl. Doho, Senin (26/10/2026). Foto:inewsmadiun/Dodik.


‎
‎Di rumah tersebut, AGF yang masih berusia 4 tahun diduga turut menjadi korban pembunuhan.
‎
‎Informasi di lapangan menyebutkan, Bagus kemudian membeli gergaji dan memesan mesin pencacah sampah dari Kabupaten Gresik. Mesin tersebut dikabarkan tiba di Kota Madiun pada Jumat (23/10/2026).
‎
‎Sembari menunggu kedatangan mesin, Bagus disebut menyiapkan tungku pembakaran di sebuah rumah di kawasan Jalan Kunir, Kota Madiun.
‎
‎Setelah alat dan tempat disiapkan, kedua korban diduga dimutilasi dan dibakar. Sisa jasad mereka kemudian dibuang ke aliran Sungai Bengawan Madiun.
‎

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut