Sidak Proyek Pendampingan Kejaksaan, DPRD Madiun Temukan Cor Jalan Proyek Miliaran Rupiah Retak
MADIUN,iNewsMadiun.id - DPRD Kabupetan Madiun, Bersama Kejaksaan dan Dinas PUPR Kabupatan Madiun melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) proyek rekontruksi jalan ruas jalan Balabakan - Randualas, Kamis (22/10/2026) siang.
Wakil ketua komisi D DPRD Madiun, Djoko Setijono menyatakan, sidak hari ini merupakan tidak lanjut atas aduan mayarakat yang disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu.
"Saat kami lakukan sidak, kami menemukan adanya retakan pada cor beton seperti yang disampaikan masyarakat. Kami meminta kepada pelaksana dan penanggung jawab agar segera diperbaiki dan ditangani sesuai ketentuan," ujar Djoko kepada wartawan.
Menurut Joko, kehadiran wakil rakyat di lapangan itu untuk memastikan bahwa proyek yang sumber anggarannya dari pemerintah itu benar-benar dikerjakan sesuai perencanaan awal. Sehingga, hasilnya nanti tidak mengecewakan masyarakat.
"Tujuannya kami melakukan sidak untuk memastikan pekerjaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas dan daya tahan yang baik," tambah Joko.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun Boby Saktia Putra Lubis, berkomitmen spek menjadi tolak ukur bagi Pemerintah Kabupatan Madiun dalam setiap pekerjaan.
"Pekerjaan harus wajib sesuai spek, karena ini menjadi tolak ukur Pemkab Madiun dalam mendukung insfratuktur kusunya dibidang jalan," Ungkap Bobby.
Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Madiun Mohamad Fikri Nuriana, menyatakan bahwa kehadiran Kejaksaan Negeri Kabuptan Madiun itu sebagai pengamanan dan pengawalan. Tujuannya untuk memastikan program strategis Bupati Madiun berjalan tepat waktu.
"Jika mutu dan volume diluar kapasitas Kejaksaan, kami hadir hanya sebata Peengamanan dan Pengawalan program Bapak Bupati agar pelaksanaan dapat selesai tepat waktu, itu poinya," Katanya.
Editor: Arif Wahyu Efendi