Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Kabupaten di Jatim Segera Gelar Pengisian BPD, Akademisi: Dilarang Rangkap Jabatan!
Advertisement . Scroll to see content

Tragis! Remaja Putri di Madiun Jadi Korban Asusila Sejak SD, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 19 Oktober 2026 | 16:24 WIB
  • author Dodik
Tragis! Remaja Putri di Madiun Jadi Korban Asusila Sejak SD, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
AD, remaja putri asal Kecamatan Geger, Madiun mengalami trauma akibat tindakan asusila yang menimpa dirinya dari terduga pelaku yang masih bebas berkeliaran karena terkenal orang kuat. Foto: ilustrasi.

MADIUN,iNewsMadiun.id - Remaja putri berinisial AD (19) warga Kecamatan Geger, Kabupatan Madiun, Jawa Timur menjadi korban dugaan asusila sejak masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Terduga pelaku merupakan kerabat dekatnya sendiri, berinisial SS (44).
‎
‎Kuasa hukum korban, Mohamad Muhari, menyampaikan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi sejak tahun 2016 hingga tahun 2026. Awalnya terduga pelaku hanya melakukan oral seks kepada korban. Sebelum akhirnya mengajak korban untuk berhubungan badan.
‎
‎"Kronologi awal itu ditahun 2016 itu ada perbuatan oral sek antara korban dan terduga pelaku. Sampai di tahun 2022 terjadilah hubungan intim, hubungan suami istri sampai bulan Mei tahun 2026," ujar Muhari, yang dikonfirmasi iNews.id, Senin (19/10/2026).
‎
‎Muhari, membeberkn dugaan tindakan asusila yang dialami kliennya itu berawal saat korban meminta tolong terduga pelaku untuk membelikan pelindung ponsel (casing HP). Saat itu terduga pelaku meminta syarat agar korban mau menuruti kemauannya. 
‎
‎"Terduga pelaku mengiyakan dengan syarat korban harus menuruti kemauannya. Sejak saat itu, dugaan tindakan asusila tersebut berulang kali terjadi. Satu Minggu sampai 3 kali," jelas Muhari.
‎
‎Menurut Muhari, kondisi korban semakin memprihatinkan setelah ibu kandungnya meninggal dunia pada tahun 2019 lalu. Sebelum wafat, ibu korban sempat menitipkan wasiat kepada kerabat untuk merawat anak-anaknya. Pasalnya, setelah bercerai, ayah kandung korban juga sudah lama pergi.
‎
‎Gayung bersambut, korban kemudian diajak tinggal bersama terduga pelaku dengan alasan masih ikatan saudara. Saat itu istri terduga pelaku juga sedang bekerja di luar negeri. Kondisi tersebut membuat terduga pelaku semakin leluasa untuk berbuat dugaan asusila kepada korban.
‎
‎"Tahun 2019 ibu korban meninggal, selang 20 hari mbah nya meninggal akhirnya korban ikut pamannya. Suatu momen terduga pelaku mengajak korban ke rumahnya tanpa izin pamannya dan keluarga. Kemudian hidup bersama di rumah pelaku mulai tahun 2019 sampai bulan Mei 2026," tambahnya.
‎
‎Kata Muhari, kasus itu terbongkar saat istri terduga pelaku dikabarkan akan pulang. Khawatir perbuatannya tersebut diketahui sang istri, SS diduga sengaja meminta AD keluar dari rumahnya dengan alasan plafon rumahnya akan direnovasi.
‎
‎"Dari sinilah korban akhirnya berani bercerita kepada kakaknya hingga kasus ini dilaporkan ke Polres Madiun pada 10 Agustus 2026 lalu," tegas Muhari.
‎
‎Laporan dugaan asusila yang menimpa AD saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Madiun. Beberapa saksi termasuk terduga pelaku sudah dimintai keterangan.
‎
‎"Menurut informasi kemarin dari penyidik PPA bahwa kejahatan itu sudah diakui oleh pelaku. Sampai jumlahnya satu Minggu 3 kali itu mengakui. Namun, dari penyidik belum dilakukan penahanan cuma mewajibkan kepada terduga pelaku untuk absen setiap hari Senin dan Kamis," tutup Muhari.
‎
‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Madiun, AKP Anita Diyah Puspitosari saat dikonfirmasi iNews.id menyampaikan bahwa kasus dugaan asusila tersebut saat ini masih tahap penyelidikan. 
‎
‎ "Untuk kasus tersebut informasi yang kami dapatkan dari Penyidiknya saat ini masih dalam tahap lidik," ujar AKP Anita, melalui pesan WhatsApp nya.

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut