Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantah Klaim DPRD Magetan, Petani: Mahal dan Sulitnya Pupuk Subsidi Karena Kejahatan Sistemik
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Petani di Madiun Belum Sadar, Jatah Pupuk Subsidi yang Mereka Terima Tidak Sesuai E-RDKK

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:24 WIB
  • author Dodik
Banyak Petani di Madiun Belum Sadar, Jatah Pupuk Subsidi yang Mereka Terima Tidak Sesuai E-RDKK
Seorang petani di Madiun memantau pertumbuhan tanaman padinya. Foto:inewsmadiun.id/Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id - Banyak petani di Kabupatan Madiun, Jawa Timur tidak menyadari bahwa jumlah pupuk bersubsidi yang selama ini mereka terima tidak sesuai dengan data yang ada di E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
‎
‎Mereka hanya menerima separuh dari data yang tercatat di sistem pendataan digital yang dikelola oleh Kementerian Pertanian tersebut. Salah satunya RKN, warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan.
‎
‎RKN mengaku setiap musim tanam tiba hanya menerima pupuk Phonska 10 kg, pupuk urea 50 kg dan organik 40 kg. Total pupuk yang diterima RKN selama satu tahun itu, 30 kg Pupuk Phonska, 150 kg Pupuk Urea dan120 kg pupuk organik.
‎
‎Sementara data yang ada di E-RDKK, RKN tercatat menerima pupuk Urea 288 kg, pupuk Phonska 261 kg dan pupuk organik 168 kg. Setelah mengetahui data tersebut, RKN mengaku kaget pupuk subsidi yang seharusnya Dia terima ratusan kg.
‎
‎"Bapak saya itu dapatnya Urea 1 sak, Phonska 10 kilo dan Organik 1 sak. Itu setiap pengambilan," ujar anak RKN, yang mengaku setiap musim tanam yang mengambil pupuk bersubsidi milik orang tuanya tersebut, Senin (5/10/2026).
‎
‎Hal senada juga disampaikan KS, warga Desa Bagi, Kecamatan Madiun. Petani yang ditemui saat beraktivitas disawahnya itu mengaku setiap musim tanam tiba, Ia menerima satu karung Pupuk Phonska dan dua karung Pupuk urea. Total pupuk yang diterima KS dalam satu tahun hanya, 150 kg pupuk Phonska, 300 kg pupuk Urea.
‎
‎Sementara data yang ada di E-RDKK, KS tercatat menerima Pupuk Urea sebanyak 411 kg, pupuk Phonska sebanyak 375 kg dan pupuk organik sebanyak 240 kg. Pupuk tersebut sudah alokasikan pada bulan Januari, Mei dan Agustus. 
‎
‎Sehingga terdapat selisih ratusan kg pupuk bersubsidi antara yang sudah dialokasikan oleh kios dengan yang diterima KS.
‎
‎ "Setiap musim tanam, kadang dapat Phonska 1 karung dan Urea 2 karung. Kalau organik nya 2 karung," ujar KS.

‎Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Zainul Arifin, saat dikonfirmasi iNews.id, menyatakan bahwa jumlah pupuk yang diterima petani seharusnya sesuai dengan data di E-RDKK.
‎
‎ "Seharusnya yang diterima petani itu sesuai data yang ada di E-RDKK. Misalnya di E-RDKK satu ton seharusnya yang diterima ya satu ton," ujar Zainul saat di temui di ruangannya, Senin (5/10/2026).
‎
‎Menurut Zainal, jika ada petani yang menerima pupuk tidak sesuai dengan di E-RDKK, permasalah tersebut bisa saja terjadi ditingkat kelompok tani yang mewakili mereka melakukan pengambilan pupuk di kios.
‎
‎ "Itu bisa dilihat siapa yang mengambil di kios. Misalkan yang mengambil ke kios itu kelompok, berarti tanya ke kelompok. Bisa jadi (permasalahan dikelompok tani)," tambah Zainul.
‎
‎Zainul juga menyampaikan, kemungkinan lain terjadinya pupuk yang diterima petani tidak sesuai dengan data yang ada di E-RDKK itu disebabkan karena pupuk tersebut dibagi dengan petani lain yang sebelumnya digabung dalam satu E-RDKK.
‎
‎ "Terkadang itu ada beberapa petani yang lahnya sedikit digabung dalam satu E-RDKK. Tapi, sebenarnya itu juga gak boleh," tutup Zainul.
‎
‎
‎
‎
‎
‎

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut