Kasus Dua Bocah Tewas di Bekas Galian C Saradan Masih Mengambang, Ini Penjelasan Kapolres Madiun
MADIUN,iNewsMadiun.id – Kasus balita berinisial RPR (4) dan bocah berinisial RYA (11) yang dilaporkan tewas tenggelam di genangan bekas tambang galian C, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun sampai saat ini masih mengambang.
Balita RPR (4) dilaporkan meninggal pada Selasa (14/4/2026) sore. Ditempat yang sama, Jasad RYA (11) sebelumnya juga ditemukan tenggelam pada, Minggu (27/4/2025) malam. Kasus dua bocah yang meninggal tersebut sempat menghebohkan warga sekitar.
Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, menyampaikan bahwa, kasus meninggalnya dua bocah yang tenggelam di kubangan bekas galian C sampai saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim.
"Kemarin sudah dilakukan penyelidikan lagi oleh Satreskrim. Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,' ujar AKBP Ridwan, saat diwawancara jurnalis iNews.id, Rabu (28/10/2026) usai mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda.
Meskipun sejumlah saksi termasuk pemilik lahan, pengelola dan kepala desa, serta pihak dari ESDM Provinsi Jawa Timur sudah diperiksa, Kapolres belum bisa memastikan bahwa kasus tersebut segera naik penyidikan.
"Sudah didatangi kembali di TKP oleh Satreskrim. Nanti kita cek untuk saat ini, sudah masuk ranah penyidikan atau belum," jelas Kapolres.
Sementara itu, Heri Purnomo, selaku pelapor atas meninggalnya bocah di bekas galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan mengaku kecewa. Pasalnya, sampai hari ini belum ada kejelasan terkait laporannya itu.
"Selama ini saya diberi SP2HP baru satu kali. Setelah itu tidak ada pemberitahuan lagi laporan saya itu sampai mana penanganan nya," keluhnya, Rabu (28/10/2026).
Heri berharap, Satreskrim Polres Madiun segera menemukan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya dua nyawa anak tersebut. Sehingga, ada keadilan untuk korban.
"Harapan saya segera ada yang ditetapkan siapa yang bertanggung jawab atas kematian dua anak di bekas galian C itu," tutup Heri.
Editor: Arif Wahyu Efendi