Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satreskrim Polres Madiun Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Pemilik Warung di Saradan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Bulan Berlalu, Tersangka Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Madiun masih Misterius

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:55 WIB
  • author Dodik
Dua Bulan Berlalu, Tersangka Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Madiun masih Misterius
Kantor Pidana Umum Satreskrim Polres Madiun, Ipda Ichsan Novianto. Foto: inewsmadiun.id/Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id – Penyelidikan kasus meninggalnya dua bocah yang tenggelam di kubangan bekas galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, terus berjalan. Sejumlah saksi termasuk pemilik lahan, pengelola dan kepala desa sudah diperiksa.
‎
‎Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Madiun, Ipda Ichsan Novianto, menyatakan bahwa kasus yang menghilangkan dua nyawa anak itu masih masih berproses. Tetapi, hingga saat ini belum ada orang yang ditetapkan tersangka atas kejadian tersebut.
‎
‎"Status hukumnya masih berjalan mas, belum ada penghentian berupa henti lidik maupun henti sidik. Intinya perkara ini tetap berproses," ujar Ipda Ichsan, Kamis (25/6/2026).
‎
‎Ipda Ichsan membeberkan bahwa penyidik juga sudah berusaha meminta keterangan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Hal itu untuk membuat terang apakah lokasi bekas galian C itu awalnya memilki izin resmi ataupun ilegal.
‎
‎ "Kemarin ada sedikit kendala pada saat kami mau meminta keterangan Ahli dari ESDM. Hal itu dikarenakan pejabat ESDM yang bersangkutan tengah terjerat proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim," urainya.
‎
‎Beruntung, permintaan keterangan pihak ESDM itu saat ini sudah bisa dilakukan. Untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, penyidik tinggal menunggu hasil resume atau dokumen resmi dari hasil pemeriksaan pihak ESDM Provinsi Jawa Timur tersebut.
‎
‎"Pemeriksaannya baru saja dapat terlaksana. Sekarang posisinya kami sedang menunggu hasil pemeriksaan dari ESDM Provinsi itu," pungkas Ipda Ichsan.

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut