Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Diduga Bodong, Satreskrim Polres Madiun Akan Minta Keterangan Pengusaha Cucian Pasir
Advertisement . Scroll to see content

Satreskrim Polres Madiun Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Pemilik Warung di Saradan

Senin, 11 Mei 2026 | 16:47 WIB
  • author Dodik
Satreskrim Polres Madiun Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Pemilik Warung di Saradan
PRJ, tersangka pembunuhan wanita pemilik warung di Saradan saat digelandang di Mapolres Madiun, Senin (11/5/2026). Foto: inewsmadiun.id/ Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id - Terduga Pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Sundari (55) di sebuah warung yang ada di Bypass Saradan pada bulan Oktober tahun lalu berhasil dibekuk Satreskrim Polres Madiun, Jumat  (8/5/2026).
‎
‎Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra  Natanegara menyampaikan, terduga pelaku seorang residivis berinisial PRJ (46) yang beralamat di Jogjakarta. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sebuah pisau daging yang digunakan tersangka membunuh korban.
‎
‎ "Tersangka ini residivis berinisial SNT umur 46 tahun alamat di Jogjakarta," ujar AKBP Kemas, Senin (11/5/2026).
‎
‎Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andy Anto menyatakan bahwa motif tersangka tega membunuh korban karena ingin memiliki barang - barang yang dimiliki korban.
‎
‎ "Untuk motif tersangka ini ingin memiliki barang atau benda milik korban. Tidak ada motif asmara ini murni ingin memiliki barang korban, Handphone dan uang," Kata AKP Agus.
‎
‎Menurut AKP Agus, tersangka yang sebelumnya juga pernah dipenjara karena kasus penusukan tersebut selama ini sering pindah-pindah tempat. Pasalnya, tersangka tidak memiliki tempat tinggal. 
‎
‎ "Untuk pelaku ini tidak memiliki rumah tetap atau mobile, istirahat di masjid atau musala," jelasnya.
‎
‎Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Madiun. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
‎
‎

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut