JAKARTA, iNewsMadiun.id - Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli Sirait menyebut ada celah yang dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri. Hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) sebagai tersangka
"Tadi sudah disampaikan Pak Ghufron (Wakil Ketua KPK), sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan," kata Lindung Saut saat menghadiri konferensi pers OTT Rektor Unila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).
Lindung berjanji pihaknya akan menjadikan celah korupsi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri. Salah satu yang menjadi celah korupsi di seleksi mandiri yakni rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.
"Interval ujian dengan pengumuman, itu ada jarak sangat panjang, itu memberikan peluang terjadinya transaksional, mungkin ini akan dievaluasi," ujarnya.
Terima Miliaran Rupiah, Rektor Unila Pakai Uang Suap untuk Deposito hingga Beli Emas Batangan
Menurut Lindung, jarak waktu antara ujian dengan pengumuman hasilnya terlalu jauh. Kemendikbudristek, kata Lindung akan mengubah kebijakan tersebut.
"Kaya CPNS mungkin, setelah ujian langsung keluar hasilnya sehingga kemungkinan transaksional itu bisa langsung dimonitor. Ini mungkin salah satu yang dievaluasi dan akan dilakukan segera," ujarnya.
Editor : Arif Handono