get app
inews
Aa Text
Read Next : PSHT Pusat Madiun Siapkan Satgas Sentot Prawirodirejo Untuk Amankan Parluh 2026

Respon Putusan PB IPSI, Ribuan Loyalis PSHT Pusat Madiun Gelar Apel Siaga

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:51 WIB
header img
Ribuan loyalis PSHT Pusat Madiun saat menggelar apel siaga loyalis di halaman Padepokan Agung Kota Madiun, Sabtu(2/5/2026). Foto: inewsmadiun.id/ Dodik.

MADIUN,iNewsMadiun.id - Ribuan Loyalis Persaudaraan Setia Hati (PSHT) dari 18 ranting yang ada di Kota dan Kabupaten Madiun menggelar Apel Siaga dihalaman Padepokan Agung PSHT Jalan Merak Nomor 10, Kelurahan Nambangan Kidul, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2026).

‎Ketua Loyalis PSHT Madiun raya, Tono Suharyanto menyatakan bahwa acara tersebut bentuk persiapan menyambut datangnya bulan suro yang mana dalam momen itu PSHT Pusat Madiun akan melakukan tradisi sakral tahunan dalam memperingati 1 Muharram atau 1 Suro tersebut.

‎Tono juga menyampaikan kepada seluruh loyalis PSHT Pusat Madiun agar tetap solid dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang saat ini berkembang. Diantaranya soal putusan Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) dan sengketa badan hukum PSHT. 

‎ "Masalah badan hukum saat ini masih sengketa di pengadilan. Jadi kalau dari PB IPSI sudah melegalkan salah satu pihak, itu seakan-akan ada keberpihakan. Kita berharap ini bisa ditinjau kembali," ujar Tono.

‎Ia menilai, keputusan PB IPSI yang melegalkan salah satu pihak yang saat ini masih bersengketa itu dapat menimbulkan kesan bahwa ada keberpihakan. Untuk itu, PSHT Pusat Madiun meminta PB IPSI meninjau kembali putusannya tersebut.

‎ "Kita mengharapkan ada peninjauan kembali dari pengurus besar IPSI untuk keputusan mengenai keabsahan PSHT," jelasnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa padepokan dijalan Merak Kota Madiun itu kepengurusan nya dibawah PSHT Pusat Madiun. Sehingga jika ada pihak lain yang akan menggunakannya, harus seizin Ketua umum PSHT Pusat Madiun Moerdjoko.

‎Dalam kesempatan itu, Tono, juga menyampaikan dukungannya kepada Polres Madiun yang saat ini sedang menangani perkara dugaan intimidasi yang terjadi Kecamatan Saradan beberapa waktu lalu.

‎ "Kita sudah melaporkan ke Polres untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang ada. Ini akan kita kawal terus dan para loyalis menghendaki agar tidak ada pecindraan pengusutan yang terjadi di Saradan ," tutupnya.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut