get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Parluh 2026, Ratusan Pesilat PSHT Unjuk Rasa di Kota Madiun

PSHT Pusat Madiun Siapkan Satgas Sentot Prawirodirejo Untuk Amankan Parluh 2026

Selasa, 03 Februari 2026 | 09:11 WIB
header img
Ketuan Umum PSHT Pusat Madiun R Moerdjoko bersama jajaran pengurus memberikan penjelasan kepada awak media terkait pelaksanaan Parluh 2026, Senin petang (2/2/2026). Foto: istimewa

 

MADIUN,iNewsMadiun.id - Untuk mengamankan kegiatan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun yang akan digelar pada 6–8 Februari 2026 nanti, PSHT Pusat Madiun akan menerjunkan 107 personil dari Satgas Sentot Prawirodirejo.

‎Satgas Sentot Prawirodirejo merupakan perwakilan dari tokoh masyarakat dan 14 perguruan pencak silat yang ada di wilayah Madiun. Satgas tersebut dikukuhkan Kapolda Jatim pada bulan mei tahun lalu.

‎Pengamanan itu dilakukan untuk memastikan Parluh PSHT 2026 yang dipusatkan di Padepokan Agung PSHT, Jalan Merak Nomor 10 dan 17, Kota Madiun tersebut berjalan lancar.

‎Kesiapan pengamanan itu ditegaskan Ketua Umum PSHT, Drs. R. Moerdjoko, dalam pertemuan Paguyuban Pencak Silat Kota Pendekar yang digelar Senin (2/2/2026) malam di ruang saresehan Padepokan Agung PSHT. 

‎ "Yang intinya SH Terate punya gawe yaitu Parapatan Luhur. Dari aparat keamanan baik dari Polri dan TNI melibatkan Satgas Sentot Prawirodirejo, yaitu Satgasnya paguyuban pencak silat Madiun.," jelasnya.

‎Menurut Moerdjoko, ratusan personil dari 14 perguruan pencak yang  tergabung dalam satgas Sentot Prawirodirejo itu akan disebar dibeberapa titik bersama aparat keamanan.

‎ "Yang dilibatkan dari Satgas Sentot Prawirodirejo sesuai permintaan dari Kepolisian sebanyak 107 personil yang nanti menempati titik bersama aparat keamanan," tutupnya.

‎Ditempat yang sama, Khoirun Nasihin, kuasa hukum PSHT Pusat Madiun menanggapi unjuk rasa kubu M. Taufik, yang menolak dilaksanakan Parluh 2026.
‎Dengan tegas ia menyampaikan bahwa Parluh yang tinggal hitungan hari itu sudah mendapat izin dari  aparat keamanan.

‎ "Terkait penolakan Parluh, sebatas dari pihak keamanan mengijinkan maka tidak bisa serta merta dibubarkan. Kami berharap hal ini tidak menjadikan warga SH Terate yang ada diluar ikut turut serta terprovokasi hal-hal yang justru merugikan dirinya sendiri," tegasnya.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut