Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Seleksi Jalur Mandiri Masuk Universitas Negeri Itu Bagus, Tetapi Ada Celah Terbuka Korupsi, Apa Itu?

Minggu, 21 Agustus 2022 | 22:48 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Seleksi Jalur Mandiri Masuk Universitas Negeri Itu Bagus, Tetapi Ada Celah Terbuka Korupsi, Apa Itu?
Rektor Unila, Karomani menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila tahun 2022. Kemendikbudristek membeberkan celah korupsi dalam proses tersebut. (Foto: KPK)

Sekadar informasi, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Salah satunya Rektor Unila, Karomani (KRM).

 

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB) serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Karomani diduga telah menerima suap sebesar Rp5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru di Unila. Uang suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara di antaranya Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni Andi Desfiandi

iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut