JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof. Dr Karomani di Bandung, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di Unila.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," katanya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
KPK menangkap tangan salah satu rektor Prof, D Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat pada rangkaian OTT Jumat (19/8/2022) malam hingga Sabtu (20/8/2022) dini hari tadi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan OTT terhadap rektor tersebut. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam OTT tersebut.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono