get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Vonis Bebas Mantan Kasat Samapta Polres Malang atas Tragedi Kanjuruhan 135 Tewas

Tragedi Kanjuruhan, Ungkap Semua yang Bertanggung Jawab!

Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:03 WIB
header img
7 sanksi FIFA di depan mata usai Tragedi Kanjuruhan (Foto: Antara/iNews.id)

“Kemudian teknis manajemen sepak bola sendiri kadang-kadang dikritisi selalu malam hari sehingga pengamanan agak repot. Mudahmudahan jangan dipaksakan atas nama rating televisi,” tuturnya. Keprihatinan tragedi ini juga disampaikan mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Dia mengajak semua pihak untuk berinstrospeksi dan melakukan pertobatan agar kejadian yang memilukan ini tak terulang. “Sebagai bangsa yang berketuhanan, mari kita bertobat secara nasional. Semoga Allah memaafkan kesalahan kita semua,” ajaknya.

Santunan Rp50 Juta

Pemerintah telah memutuskan memberikan santunan Rp50 juta kepada keluarga korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan. Santunan ini adalah bentuk empati dan kehadiran negara. Kemarin santunan antara lain diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebu dayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada keluarga korban di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. “Saya tegaskan bahwa santunan ini tidak ada harganya dibanding dengan kehilangan dari Ibu dan Bapak sekalian. Ini sekadar untuk menunjukkan empati dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah,” imbuh Muhadjir yang mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Selain menyerahkan santunan di Kecamatan Lowokwaru, Muhadjir bersama Risma juga memberikan santunan kepada para ahli waris korban di Kecamatan Singosari sebanyak 13 orang, Tajinan sebanyak 14 orang, Tirtoyudo sebanyak 5 orang, Gondanglegi sebanyak 12 orang, Kepanjen sebanyak 17 orang, Sumberpucung sebanyak 13 orang, dan Malang Kota sebanyak 21 orang. p raikhul amar/ tim MPI

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut