get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Vonis Bebas Mantan Kasat Samapta Polres Malang atas Tragedi Kanjuruhan 135 Tewas

Tragedi Kanjuruhan, Ungkap Semua yang Bertanggung Jawab!

Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:03 WIB
header img
7 sanksi FIFA di depan mata usai Tragedi Kanjuruhan (Foto: Antara/iNews.id)

JAKARTA, iNewsMadiun.id – Pemicu tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam kental dengan unsur kelalaian hingga kesalahan prosedur. Semua pihak yang dinilai terlibat harus bertanggung jawab dan jika terbukti bersalah perlu diberi sanksi tegas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin telah meminta men teri terkait dan Polri untuk segera melakukan investigasi secara tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang tersebut.

Jokowi juga meminta agar ada sanksi bagi pihak-pihak yang dianggap lalai dalam kejadian tersebut. “Kan sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas. Diberikan sanksi memang kepada yang bersalah,” tegas Jokowi kepada wartawan saat kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Perintah agar Polri segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud, pengungkapan ini adalah sebagai upaya jangka pendek Polri, TNI, dan PSSI untuk mengungkap kasus ini. “Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana karena tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/10/2022).

Mahfud juga meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mengusut anggotanya yang juga terlibat dalam pengamanan ini. Pasalnya, dalam beberapa video yang tersebar, ada anggota TNI yang ju ga melakukan tindakan berlebihan. “Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” katanya.

Pimpinan PSSI juga diminta menindak tegas pihak pelaksana yang lalai sehingga menyebabkan terjadinya tragedi di Kanjuruhan. Untuk mengusut kasus yang menorehkan sejarah hitam persepakbolaan Indonesia ter - sebut, pemerintah, menurut Mahfud, juga kemarin membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).

Tim ini dipimpin Mahfud sendiri dan beranggotakan 10 orang dari berbagai kalangan seperti akademisi, KONI, mantan PSSI, pengamat, jurnalis hingga mantan pemain timnas, yakni Kurniawan Dwi Yulianto. Untuk mengusut kasus ini, tim akan bekerja dua hingga empat pekan dan hasilnya dilaporkan ke Presiden. “Mungkin saja adalah kesalahan yang dilakukan oleh pihak lain dan akan disalurkan ke Polri untuk diproses. Untuk sementara para pelaku brutal yang teridentifikasi di lapangan sedang diproses,” kata Mahfud.

Komitmen untuk menyelesaikan tragedi Kanjuruhan juga disampaikan Menpora Zainudin Amali. Secara terbuka, dia menegaskan terkait penanganan kasus, Polri tengah melakukan investigasi. Adapun PSSI diminta untuk mengevaluasi total terhadap sistem kompetisi.

Kapolres Malang Dicopot

Merespons instruksi Presiden atas investigasi tragedi Kanjuruhan, Mabes Polri, menyatakan Propam dan Itsus telah memeriksa 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik. Status tragedi juga dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan itu setelah Tim Investigasi menemukan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar KUHP. “Tim melakukan gelar perkara dari hasilnya meningkat kan status penyelidikan menjadi penyidikan statusnya tim akan kerja secara maraton,” kata Kadiv Humas Mabes, Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mapolres Malang.

Irjen Dedi mengatakan, dari 28 personel yang diperiksa, sebanyak sembilan orang telah dinonaktifkan sebagai anggota Polri. “Kapolda Jatim menonak tifkan Danyon, Danki, Danton Brimob sebanyak 9 orang. Semuanya dalam proses pemeriksaan oleh tim malam ini,” ujarnya. Selain itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dia digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis. AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai pamen SDM Polri.

Menurut Dedi, anggota kepolisian yang diperiksa Propam dan Itsus Polri tersebut mulai dari tingkat perwira menengah (pamen) hingga tingkat bawah. Dia memastikan penggunaan gas air mata itu adalah bagian dari materi yang sedang didalami. Tim akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai dengan standar prosedur dan sebagainya. Selain itu tim investigasi Polri dari Bareskrim juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

“Update hari ini tim investigasi Polri dari Bareskrim akan memeriksa beberapa saksi dari Direktur LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel dari Are - ma. Kadispora Provinsi Jatim dimintai keterangan oleh tim penyidik hari ini,” ujar Dedi. Pihaknya juga menganalisis 32 titik CCTV di sekitar stadion dan beberapa lokasi. Dalam pandangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tragedi di Kanjuruhan juga tak lepas dari pengelola sepak bola yang cenderung mementingkan rating siaran televisi. Menurut dia, alangkah baiknya memikirkan hal-hal yang rasional jika ada laga besar dengan tensi tinggi.

“Kemudian teknis manajemen sepak bola sendiri kadang-kadang dikritisi selalu malam hari sehingga pengamanan agak repot. Mudahmudahan jangan dipaksakan atas nama rating televisi,” tuturnya. Keprihatinan tragedi ini juga disampaikan mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Dia mengajak semua pihak untuk berinstrospeksi dan melakukan pertobatan agar kejadian yang memilukan ini tak terulang. “Sebagai bangsa yang berketuhanan, mari kita bertobat secara nasional. Semoga Allah memaafkan kesalahan kita semua,” ajaknya.

Santunan Rp50 Juta

Pemerintah telah memutuskan memberikan santunan Rp50 juta kepada keluarga korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan. Santunan ini adalah bentuk empati dan kehadiran negara. Kemarin santunan antara lain diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebu dayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada keluarga korban di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. “Saya tegaskan bahwa santunan ini tidak ada harganya dibanding dengan kehilangan dari Ibu dan Bapak sekalian. Ini sekadar untuk menunjukkan empati dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah,” imbuh Muhadjir yang mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Selain menyerahkan santunan di Kecamatan Lowokwaru, Muhadjir bersama Risma juga memberikan santunan kepada para ahli waris korban di Kecamatan Singosari sebanyak 13 orang, Tajinan sebanyak 14 orang, Tirtoyudo sebanyak 5 orang, Gondanglegi sebanyak 12 orang, Kepanjen sebanyak 17 orang, Sumberpucung sebanyak 13 orang, dan Malang Kota sebanyak 21 orang. p raikhul amar/ tim MPI

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut