Bareskrim Masih Dalami Aliran Dana Rp120 Juta yang Diterima Indra Kenz dari Manager Binomo

Puteranegara Batubar
Indra Kenz (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - aliran dana Rp120 juta dari Manajer Pengembangan, Binomo Brian Edgar Nababan kepada affliator Indra Kesuma alias Indra Kenz, masih terus didalami oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri

"Masih didalami," kata Dir Tidpieksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Menurut Whisnu, didalaminya aliran dana tersebut akan dilakukan setelah tersangka baru tersebut didampingi oleh pihak pengacara, pada pekan ini.

"Minggu ini akan didalami, karena pengacara tersangka baru datang di minggu ini. Sabar," ujar Whisnu.

Diketahui, penyidik menemukan kiriman dana sebesar Rp120 juta dari Brian kepada tersangka Indra Kenz pada Februari 2021. Brian bergabung dengan perusahaan bernama Rusia 404 Group yang memiliki hubungan kerja sama khusus dengan Binomo. Menurut polisi, Brian memulai karir sebagai customer support di platform itu.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network