JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kasus robot trading Viral Blast menyeret sejumlah klub sepak bola Tanah Air. Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa pihak dari klub sepak bola Indonesia, terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast. Adapun klub sepak bola yang diperiksa adalah Persija, PSS Sleman, dan Madura United.
"Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/4/2022). Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan, pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut.
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujar Robertus. Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan pembeli dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait