get app
inews
Aa Read Next : Muhammadiyah Bantu Palestina Rp40 Miliar, Haedar Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah RI

Penampakan AP Hasanuddin Tiba di Jakarta, Langsung Digiring ke Mabes Polri

Senin, 01 Mei 2023 | 06:08 WIB
header img
Peneliti BRIN AP Hasanuddin dengan tangan diborgol saat keluar dari ruangan Bandara Soekarno-Hatta menuju Bareskrim Polri, Minggu (30/4/2023). (Foto: Antara/Dok.Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditangkap di Jombang. Rombongan yang membawa tersangka dugaan ujaran kebencian ini tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4/2023) malam. AP Hasanuddin langsung diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan, belum menahan AP Hasanuddin karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. “Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” ujar Vivid, Minggu (30/4/2023) malam. Dalam foto dan video yang dibagikan Divisi Humas Polri malam ini, AP Hasanuddin dibawa penyidik Bareskrim Polri keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. Peneliti BRIN dari Jombang tersebut memakai topi berwarna hitam dan baju batik lengan panjang dengan celana panjang warna senada.

Tangan AP Hasanuddin terlihat diikat borgol tangan plastik. Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap AP Hasanuddin pada Minggu (30/4/2023) siang. Dia ditangkap atas  laporan polisi dari Muhamamdiyah. AP Hasanuddin dijemput dari kediamannya di rumah kos yang terletak di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut