Petani di Madiun Ini Pilih Buang Pupuk Organik, Tak Bermanfaat untuk Tanaman?
MADIUN,iNewsMadiun.id - Musim Tanam (MT 3) para petani Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengeluhkan tidak adanya pupuk bersubsidi di kelompok tani. Mereka terpaksa menanam padi tanpa menggunakan pupuk dasar.
"Belum saya pupuk, la pupuknya belum keluar. Seharusnya ini waktunya dipupuk," ujar WSI, salah satu petani Desa Garon, yang enggan disebutkan namanya, Senin (21/9/2026).
WSI juga mengeluhkan pupuk organik yang wajib dibeli agar mendapatkan pupuk bersubsidi jenis Urea maupun Phonska. Pasalnya, pupuk organik itu jika diaplikasikan justru mengakibatkan rumput disawah tumbuh semakin banyak.
"Organik itu harus dibeli karena itu paketan. Setelah dibeli dibuat uruk, karena kalau dibuat pupuk, rumputnya justru tumbuh banyak," jelas WSI, kepada iNews.id.
Petani lain juga menyampaikan hal yang sama. Sampai saat ini, ia juga belum mendapatkan pupuk. Jumlah pupuk bersubsidi yang seharusnya sudah ia terima itu sebanyak, 40 karung jenis Urea, dan 35 karung pupuk jenis Phonska. Harga setiap karung pupuk bersubsidi kemasan 50 kg tersebut Rp 125 ribu.
"Kalau harganya, pupuk Petro Organik Rp 35 ribu, Urea Rp 125 ribu, dan Phonska Rp 125 ribu. Katanya di televisi harga pupuk itu turun tapi kenyataanya di desa kok masih segitu," ujar ST.
ST juga mengeluhkan adanya kewajiban membeli pupuk organik setiap pembelian pupuk bersubsidi. Pasalnya, pupuk organik yang terpaksa harus dibeli tersebut jika diaplikasikan pada tanaman padinya justru membuat rumput tumbuh lebih banyak.
Karena tidak bermanfaat, ST memilih puluhan karung pupuk organik yang sudah dibeli itu dibuang dibelakang rumahnya. ST meminta, kewajiban petani harus membeli pupuk organik itu ditiadakan.
"Setiap panen saya dapat 40 karung pupuk organik, kemudian saya gunakan uruk di belakang rumah. Soalnya itu ditanah tidak ada manfaatnya dan justru rumputnya itu tambah lebat. Saya jelas keberatan, kalau bisa itu ditiadakan saja," keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Zainul Arifin, saat dikonfirmasi iNews.id, menyatakan bahwa keterlambatan penyerapan pupuk bersubsidi di Desa Garon tersebut dikarenakan keterlambatan petani mengumpulkan KTP.
"Info dari kios stok mt 3 masih belum diserap, karena KTP banyak yang belum terkumpul," ujar Zainul, melalui pesan WhatsApp nya, Senin (21/9/2026).
Namun Zainul, enggan memberikan tanggapan terkait pupuk organik yang dikeluhan para petani Desa Garon, mulai dari kewajiban untuk membeli sampai tidak bermanfaat untuk tanaman tersebut.
Dari pantauan iNews.id disekitar persawahan Desa Garon, Kecamatan Balerejo, beberapa pupuk organik yang sudah dibeli oleh petani tersebut, ada yang dibiarkan tertumpuk begitu saja. Ada juga yang dibuang disekitar rumah pompa.
Kondisi itu sangat memprihatikan, pasalnya, disetiap karung pupuk organik yang nyatanya tidak dimanfaatkan sebagian petani untuk tanaman padinya itu ada uang negara yang sudah digunakan untuk subsidi pupuk tersebut.
Editor: Arif Wahyu Efendi