get app
inews
Aa Read Next : Penampakan AP Hasanuddin Tiba di Jakarta, Langsung Digiring ke Mabes Polri

Babak Baru Kasus Indra Kenz, Flashdisk di Kotak Deposit Bank Disita, Isinya Bikin Terkejut

Selasa, 31 Mei 2022 | 20:42 WIB
header img
Indra Kenz. Instagram

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyita kotak deposit milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang disimpan di Bank. Isinya sertifikat dan flashdisk. Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan bahwa, flashdisk tersebut berisikan soal data perusahaan trading yang dimiliki oleh Indra Kenz.

"Hanya data perusahaan aja," kata Chandra saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Perusahaan trading dari Indra Kenz sendiri diketahui, Kursustrading.com. Namun, Chandra menyebut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait dengan isi flashdisk itu.

"Ya untuk lengkapnya rencana hari ini mau pemeriksaan tambahan isi flashdisk," ujarnya.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.  Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei. iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut