Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Apresiasi Aksi Sigap Satlantas Polres Madiun Tolong Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Warga Laporkan Dugaan Layanan SIM Cepat Rp1,7 Juta di Polres Madiun, Minta Propam Turun Tangan

Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:59 WIB
  • author Dodik
Warga Laporkan Dugaan Layanan SIM Cepat Rp1,7 Juta di Polres Madiun, Minta Propam Turun Tangan
Pembuatan SIM keliling via onlne. Foto: Dok

MADIUN,iNewsMadiub.id - Sebuah unggahan di media sosial X menuai perhatian publik. Akun @KyaiMblebes melaporkan adanya dugaan praktik layanan pembuatan SIM kilat di wilayah Polres Madiun Kabupaten dengan tarif jauh di atas ketentuan resmi.

Dalam postingan yang diunggah pada 15 Agustus 2026 pukul 15.50 WIB, akun @KyaiMblebes menuliskan, "Terima kasih Layanan SIM cepat polres Madiun Kabupaten Rp 1,700,000,- SIM A & Sim C 15 menit jadi. Tempat Bersih Nyaman dingin Responsif. Semoga Uangnya Masuk Ke KAS NEGARA. Ingat Negara lagi butuh duit buat nambal APBN. Silakan Propam periksa."

Unggahan itu juga men-tag akun resmi @Divpropam dan @ListyoSigitP selaku Kapolri, sebagai bentuk permintaan agar dilakukan pemeriksaan.


Postingan akun @KyaiMblebes yang menyebut layanan SIM cepat Polres Madiun Kabupaten Rp1,700,000 SIM A dan C 15 menit jadi. Sumber: akun X @KyaiMblebes

‎Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM yang sah jauh di bawah angka yang disebut dalam unggahan tersebut.

Sementara tarif resmi pembuatan SIM baru adalah sebesar Rp120.000 untuk SIM A, dan Rp100.000 untuk SIM C. Sedangkan perpanjangannya SIM A Rp80.000 dan SIM C: Rp75.000.

Tarif tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, asuransi, dan PNBP lainnya yang biasanya dibayar terpisah.

Dengan demikian, tarif Rp1.700.000 untuk SIM A dan C yang disebut 15 menit jadi, nilainya jauh berkali lipat dari ketentuan resmi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Madiun AKP Anita Dyah Puspitosari menyampaikan bahwa baru mengetahui postingan tersebut. Untuk mengetahui kebenarannya, saat ini pihaknya masih kordinasi dengan pimpinan.

"Baru monitor (postingan itu). Saat ini masih kami laporkan ke pimpinan mas terkait postingan tersebut," ujar AKP Anita, Selasa (18/8/2026).

Editor: Arif Wahyu Efendi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut