Area Pertanian LSD di Ngawi Dibangun Pabrik, BPN: Sudah Terbit Rekomendasinya

Dodik-Awe
Peta LSD Kabupaten Ngawi.

NGAWI,iNewsMadiun.id - Teka-teki yang muncul terkait status tanah di Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi yang sedang dilakukan pengurugan akhirnya terjawab. Lokasi yang sebelumnya masuk dalam peta LSD Kabupaten Ngawi, ternyata telah terbit alih fungsinya. 

Hal itu setelah Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H memberikan penjelasan.

Menurut Eksam, lokasi LSD tersebut telah terbit surat rekomendasi alih fungsinya. "Sudah terbit rekomendasinya per Januari 2025," tulisnya singkat melalui WhatsApp, Selasa (30/09/2025).

Terkait masih adanya lokasi tersebut dalam peta LSD Kabupaten Ngawi, pihak BPN menyebut masih menunggu pemutakhiran dari Kementerian ATR/ BPN.

Sebelumnya, ‎Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat dikonfirmasi Inews.id menyatakan, lahan sawah dilindungi yang sekarang mulai diurug tersebut sudah mendapat ijin alih fungsi dari kementrian ATR/BPN pusat.

‎ "Insyaallah semua yang sudah proses urug sudah ada persetujuan alih fungsi lahan dari ATR/ BPN. Detail nya monggo koordinasi sama Dinas PUPR," ujar Ony sapaan akrab Bupati Ngawi itu melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/9/2025) lalu. 

Informasi yang didapat inews.id menyebutkan lokasi tersebut akan dibangun sebuah pabrik sepatu dengan status Penaman Modal Asing (PMA).

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network