Tak Koopratif! Indra kenz Hilangkan Barang Bukti Terkait Dugaan Penipuan Binomo yang Menjeratnya

Puteranegara Batubara

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Dalam proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi BinomoIndra Kesuma alias Indra Kenz tidak kooperatif sepanjang menjalai penyidikan, sebagai informasi Indra Kenz sendiri saat ini sudah dijadikan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan, Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. komputernya hilang lah. kalau handphonenya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menyebut, saat dilakukan penangkapan Indra Kenz berdalih Handphone miliknya yang lama telah hilang. Menurut Whisnu, Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan.

"HP-nya baru. HP lamanya ilang katanya. Tidak ada (bukti iniHP baru). Kita bongkar tak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajari," ujar Whisnu.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network