Diketahui, afiliator platform Quotex, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini crazy rich Bandung itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/3/2022).
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim. Selanjutnya, Ramadhan menyebut Bareskrim akan penahanan terhadap Doni.
Jauh sebelum kasus ini mencuat, Doni Salmanan dikenal sebagai trader dan YouTuber yang kerap berbagi. Terakhir Doni jadi buah bibir setelah menjual motor Harley Davidson kesayangan seharga Rp2,5 miliar. Uang hasil penjualan motor itu untuk membabtu korban erupsi Gunung Semeru dan banjir bandang di Kabupaten Garut.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait