JAKARTA, iNewsMadiun.id - Terkait dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan, musisi Qllfy Rev dijadwalkan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
"(Pemeriksaan sekitar) jam 10.00 WIB," kata Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta Kamis (24/3/2022).
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, kendaraan dan lainnya.
Aset milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item. Dari update terakhir, 97 item aset yang disita itu jika diuangkan mencapai angka Rp64 miliar.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait