Terungkap Alasan Polisi Menahan AGH, Takut Menghilangkan Barang Bukti

Edi Purwanto, Bachtiar Rojab
AGH, pacar Mario Dandy ditahan polisi terkait kasus penganiayaan David. (Foto MPI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polisi menahan AGH, pacar Mario Dandy Satriyo di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Status AGH sebelumnya anak berkonflik dengan hukum. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, AGH ditahan karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi objektif itu ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengurangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). 



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network