JAKARTA, iNewsMadiun.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap D (17) dengan tersangka Mario Dandy Satrio (20) di Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Mario Dandy tampak menjalani adegan dengan mengenakan kemeja oranye. Total ada 40 adegan yang diperagakan Mario Dandy, S untuk memperjelas kasus penganiayaan ini.
Tersangka Mario Dandy menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residence. Foto:Yudistiro Pranoto
Rekonstruksi sempat terkendala hujan yang mengguyur kawasan yang dijadikan tempat reka ulang adegan penganiayaan. Mario Dandy yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye memeragakan adegan masuk ke mobil Jeep Rubicon. Selanjutnya, Mario menjemput temannya, S menggunakan Jeep Rubicon. Mario menjemput S di depan minimarket dekat rumah temannya itu. Mobil Jeep Rubicon kemudian disopiri S untuk menjemput pacar Mario Dandy yakni AGH.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait