Korban Penganiayaan Tersangka Mario Dandy Akhirnya Siuman, Ini Kata-kata yang Terucap Pertama Kali

Edi Purwanto
Korban penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy, D (17) akhirnya siuman dari koma selama 15 hari. Foto:IST

JAKARTA, iNewsMadiun.id -  Lima jam lalu, D (17), korban penaniayaan dengan tersangka Mario Dandy siuman dari koma selama 15 hari. Kabar melegakan itu diposting akun Twitter @seeksixsuck. Dalam video yang diposting lima jam lalu itu, tampak D menggeliat seoah sambil teriak. "Istighfar. Ledakkan kemarahanmu. Terusss, nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu. Aku tahu kamu marah tapi cukup. Kamu harus sabar pokoke," kata suara dalam video yang diduga milik Jonathan Latumahina dikutip Selasa (7/3/2023). 

D adalah korban penganiayaan Mario Dandy. Dia dirawat di ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan, D menderita diffuse axonal injury. Pada Selasa (7/3/2023) pagi, Jonathan Latumahina memberikan kabar bahagia soal perkembangan kesehatan David, Dilansir dari video dari akun Twitter @seeksixsuck, terlihat David Ozora akhirnya membuka mata setelah 2 minggu lebih terbaring koma, sejak 20 Februari 2023. 

Saat pertama kali siuman dan sadarkan diri, tangis pilu D tak bisa dicegah. Sang ayah yang melihat kondisi tersebut, langsung memegang erat tangan sang anak. Tangis D makin histeris. Tak ada lagi luka memar di tubuhnya. Meski begitu, alat-alat medis masih menempel di tubuh D. Jonathan Latumahinamenenangkan putranya. Ia berkali-kali meminta Duntuk bersabar dan membaca istighfar."Kamu harus sabar ya, harus sabar nak pokok'e," ucap Jontahan Latumahina.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network