JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kampus Universitas Prasetiya Mulya Jakarta mengeluarkan Mario Dandy Satriyo usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan brutal terhadap D. Status kemahasiswaan Mario dicabut per Kamis, 23 Februari 2023. Pada waktu hampir bersamaan, AGH,15, pacar Mario yang masih berstatus siswi SMA Tarakanita I kelas X mendapat sanksi dari sekolahnya.
Pencabutan status mahasiswa Mario Dandy diketahui dari unggahan akun Instagram @prasmul. "Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," tulis Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak dikutip dari unggahan @prasmul, Jumat (24/2/2023).
Rektor Universitas Prasetiya Mulya memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada D. "Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," katanya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait