Mario ditahan di Mapolres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary pada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Pada bagian lain, SMA Tarakanita 1 Jakarta menjatuhkan sanksi kepada AGH (15), salah satu siswinya yang terseret kasus Mario Dandy, tersangka penganiaya D hingga koma. SMA Tarakanita 1 Jakarta memberikan tindakan kepada siswi AGH. Berdasarkan pernyataan yang diperoleh, SMA Tarakanita 1 Jakarta mengakui perempuan A adalah AGH, siswi kelas X di SMA tersebut.
Berdasarkan aturan yang ada, pihak sekolah sudah menindak tegas A."Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan," tulis Kepala SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta dikutip keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Jumat (24/2/2023).
https://metro.sindonews.com/read/1031201/170/mario-dandy-dikeluarkan-dari-universitas-prasetiya-mulya-1677218570
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait