3. MUI: Bentuk Kegagalan Mendidik Anak
Fenomena pelajar hamil di luar nikah dan menikah dini menuai tanggapan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Menurut dia, ratusan pelajar di Ponorogo, hamil di luar nikah merupakan kegagalan dalam mendidik anak. "Dari hal tersebut, kita tahu bahwa kita telah gagal dalam mendidik anak-anak kita dengan akhlak dan budi pekerti yang baik," ujarnya, Jumat 13 Januari 2023.
Anwar Abbas menekankan bahwa masalah tersebut tidak bisa diberatkan kepada pihak sekolah dan orangtua. Persoalan ini juga menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. "Karena selama ini kita lihat semua kita hanya sibuk memikirkan masalah ekonomi dan politik saja dan abai terhadap masalah agama dan budaya yang harus kita tanamkan dengan baik kepada anak-anak kita," ujarnya.
4. Dinas PPPA Bakal Evaluasi
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bakal melakukan evaluasi atas temuan ini. Dari data yang dihimpun, salah satu penyebab adalah hubungan seks karena pengaruh media sosial dan gadget. Selama ini, Dinas P3A lebih menangani kasus tindak kekerasan fisik dan kekerasan seksual anak. Selain itu, juga ada penanganan kenakalan remaja termasuk hubungan seksual anak di bawah umur.
Kepala Dinas Sosial P3A Pemkab Ponorogo, Supriadi mengatakan, anak-anak melakukan hubungan suami istri karena faktor pengaruh pergaulan, lokasi dan pengaruh media sosial. Dari awalnya tertarik, kemudian mencoba melakukan hubungan badan.
Atas temuan tersebut, Dinsos akan mengintensifkan pencegahan dan pembinaan terhadap anak-anak tentang reproduksi dan pernikahan. Pihaknya akan melibatkan instansi lain, seperti dinas pendidikan, Kementerian Agama dan unsur terkait lainnya.
Editor : Arif Handono