Menurutnya, hasil pemeriksaan terungkap jika bahan baku tersebut didapat pelaku dari luar negeri. "Barang ini dibawa dari Iran, Cina dan Hongkong, jalurnya demikian untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu," ujar Mukti.
Barang haram tersebut kata Mukti, dijual bebas di pasar online dengan harga Rp200.000 per botol. "Ini barang yang bisa dijual bebas dengan menggunakan akun Telaga Mina untuk jual ini. Sudah ada barang yang akan dikirim namun belum sempat," ucapnya
https://www.inews.id/news/megapolitan/polisi-gerebek-laboratorium-narkoba-di-jakbar-sabu-dijadikan-liquid-vape.
Editor : Arif Handono