Tegas, Satreskoba Polres Madiun Kota Tangkap Oknum Perwira Polisi Terkait Narkoba

Awe
Mapolres Madiun Kota. Foto: Awe

MADIUN,iNewsMadiun.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Madiun Kota telah menangkap seorang oknum anggota Polsek Manguharjo berinisial Iptu BS karena terlibat dalam kasus narkoba. Dari tangan BS, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 37 gram.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini belum bisa kita sampaikan lebih jauh, karena masih tahap penyelidikan dan penyidikan. Kita juga mengacu asas praduga tak bersalah," ujar Kapolres Madiun Kota kepada awak media, Senin (29/09/2025).

Menurut AKBP Wiwin Junianto, penangkapan BS telah dilakukan sesuai prosedur dan diduga kuat bahwa BS telah terlibat dalam bisnis narkoba sejak lama. "Sudah prosedural. Untuk perkara terkait narkoba, barang bukti 37 gram. Pasal yang kita gunakan sebagai pengedar, dan sudah cukup lama," ujarnya tanpa ragu.

Pejabat nomor satu di Polres Madiun Kota itu menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk dari internal kepolisian. Apalagi Polisi adalah tauldan bagi masyarakat.

"Pada dasarnya kita setiap penyampaian menyampaikan kepada personel seluruhnya bahwa kita harus tetap memberikan tauladan kepada masyarakat," tambah Perwira Polri dengan dua melati di pundaknya tersebut.

Dalam catatan Polres Madiun selama proses  operasi tumpas Semeru 2025, Satnarkoba Polres Madiun Kota juga mengamankan tujuh tersangka lainnya dengan barang bukti 15,91 gram sabu dan 1,020 kilogram ganja.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network