Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Begini Penjelasan Komnas HAM

Bachtiar Rajab
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberhentikan secara tidak hormat Irjen Ferdy Sambo, buntut kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Di wawancara lain, kata Taufan, Ia menggambarkan kelompok Sambo seperti penyakit yang menggerogoti tubuh instansi kepolisian. Sehingga, lanjutnya, perlu adanya tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya menggambarkan kelompok ini seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum. Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya," paparnya.

 



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network