JAKARTA, iNewsMadiun.id - Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri soal hoaks terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Biasa saja," kata Deolipa saat dikonfirmasi soal tanggapan pelaporannya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Deolipa menyebut, pernyataannya terkait peristiwa berhubungan badan antara Kuat Ma'ruf dengan Putri Candrawathi, itu merupakan dugaan-dugaan. Menurutnya, hal itu sama dengan Komnas HAM yang menduga adanya peristiwa kekerasan seksual di Magelang terhadap Putri Candrawathi.
"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga. Boleh donk," ujar Deolipa.
Kemudian terkait pernyataan Sambo LGBT, Deolipa menyebut bahwa itu hanya analisa dari kejiwaan dan perilaku.
Baca juga: Kamaruddin Simanjutak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Hoaks
"Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," ucap Deolipa.
Sebelumnya, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Deolipa Yumara sebagai mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Elizier ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
Baca juga: Istri Brigjen Hendra Kurniawan Unggah Surat Ferdy Sambo Soal Bantah Hapus CCTV, Ini Kata Polri
Laporan itu sendiri diterima Bareskrim dengan teregistrasi Nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 31 Agustus 2022.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait