Hampir 7 Jam Geledah Balai Kota Madiun, KPK Angkut 4 Koper

Dodik
Tim KPK saat angkut koper dari hasil penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di Balai Kota Madiun terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota non aktif Maidi, Kamis (29/1/2026). Foto: Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id - Hampir 7 jam Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Madiun, Kamis (29/1/2026).

‎Dari dalam gedung yang Meliputi ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga ruangan Bagian Umum dan Staf Ahli itu, KPK membawa keluar 4 koper.

‎Koper-koper tersebut kemudian dimasukan kedalam mobil yang sejak pagi terparkir dihalaman balai kota tersebut. Setelah itu, delapan mobil yang membawa 4 koper dan penyidik KPK itu meninggalkan balai kota Madiun.

‎Usai dilakukan penggeledahan, balai kota madiun tampak sepi. Yang tersisa hanya beberapa pegawai dan satu orang yang mengaku sebagai penjaga. Mereka pun tidak mengetahui apa saja yang dibawa KPK.

‎ "Maaf pak Sekda belum bisa ditemui. (Yang dibawa KPK apa saja?) saya tidak tahu. CCTV aja dimatikan semua," ucap orang yang mengaku penjaga sambil meminta wartawan untuk keluar.

‎Dari pantauan iNews.id, penggeledahan KPK hari ini dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Selama penggeledahan berlangsung, pagar pintu masuk balai kota madiun tersebut tertutup rapat dan dijaga ketat. 

‎Sejumlah anggota dari penyidik lembaga anti rasuah yang memakai rompi bertuliskan KPK itu tampak keluar masuk balai kota melalui pintu utama.

‎Informasi yang diterima, penggeledahan itu menyasar sejumlah ruangan strategis di lantai utama balai kota. Meliputi ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga ruangan Bagian Umum dan Staf Ahli.



Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network