MADIUN,iNewsMadiun.id - SP, Warga, Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga menjadi korban penipuan dengan modus anaknya bisa lolos masuk Sekolah Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.
Terduga pelaku merupakan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun berinisial HA, warga Kota Madiun. Kepada korban, HA mengaku orang dekat Wali Kota Madiun non aktif Maidi.
Kejadian berawal pada bulan Juni tahun 2025 saat pelaku menyampaikan kepada korban bahwa memiliki 3 kuota khusus masuk di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun dengan biaya Rp 300 juta. karena percaya bahwa orang dekatnya Maidi, permintaan uang itupun disanggupi oleh korban dengan harapan anaknya bisa diterima di PPI.
Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp 150 juta kepada terduga pelaku. Uang tersebut diserahkan 3 kali, yang Rp 50 juta melalui transfer dan yang seratus juta cash. Penyerahan uang itu dibuatkan kwitansi. Dibelakang kwitansi itu ada nama dan tandatangannya Maidi.
Meski sudah membayar uang ratusan juta tersebut, anak korban ternyata tidak diterima di PPI, hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Madiun.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andy Anto Prabowo saat dikonfirmasi iNews.id menyatakan bahwa, laporan dugaan penipuan yang mencatut nama Maidi tersebut sudah naik penyidikan. Penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi termasuk korban.
"Saat ini kasus tersebut sudah naik tahap Sidik," ujar Kasat Reskrim, AKP Agus Andy, Kamis, (5/3/2026).
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
