MADIUN,iNewsMadiun.id – Satreskrim Polres Madiun akan memeriksa Toha Maksum dan Bambang terkait 2 anak yang tewas dalam bekas tambang galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun, Ipda Ichsan Novianto, menyatakan bahwa Bambang dan Toha Maksum dipanggil selaku saksi atas meninggalnya anak dibawah umur beberapa waktu lalu. Dari bukti awal yang dimiliki Polisi, Bambang, merupakan orang yang mengelola galian C tersebut.
"Agenda Minggu ini dari penyelidik adalah untuk meminta keterangan dari Bambang dan Toha Maksum. Untuk Toha hari Selasa, sementara untuk Bambang meminta waktu untuk hari Kamis," ujar Ipda Ichsan, Senin (27/4/2026).
Menurut Ipda Ichsan, selama ini penyidik memang sempat mengalami kesulitan mencari keberadaan Bambang. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, penyidik akhirnya mengetahui bahwa Bambang tinggal di wilayah Jawa Tengah.
"Kemarin kendalanya kan kita kesulitan nyari Bambang dan akhirnya kita bisa menemukan nomor nya yang baru. Kemudian kita komunikasi bahwa yang bersangkutan berada di Grobogan atau Kudus. Akhirnya kami kirimkan surat Undangan dan bersedia hadir," jelas Ichsan.
Dari keterangan Bambang, kata Ipda Ichsan, akan membuat terang siapa saja yang akan bertanggungjawab atas kelalaian yang menyebabkan korban 2 anak yang meninggal di bekas galian C tersebut.
"Kuncinya nanti yang bisa menerangkan Bambang ini. Karena memang Bambang yang ada juga disitu," tambah Ipda Ichsan.
Untuk menghindari terjadinya korban lagi, saat ini lokasi tambang bekas galian C di Desa Tulung tersebut sudah dilakukan reklamasi. Kegiatan itu dilakukan setelah penyidik selesai melakukan olah TKP.
"Pertimbangannya kita takut ada korban lagi akibat bekas galian itu," tutupnya.
Sementara itu, menurut Kepala Desa Tulungrejo, Sukarno menyampaikan bahwa yang melakukan reklamasi bekas tambang tersebut adalah Bambang. "Sudah (direklamasi) pak Bambang)," kata Sukarno.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
