Usai pesta miras sekitar pukul 00.00 WITA, pelaku menarik tangan korban dan membawanya ke kamar belakang di rumah milik temannya itu.
"Di dalam kamar, pelaku langsung menjalankan aksinya dan membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan bertanggungjawab bila terjadi apa-apa dengan korban," tuturnya.
Namun korban menolak rayuan pelaku dan berusaha untuk melepaskan diri. Pelaku kembali melakukan aksinya dengan mencoba membuka paksa pakaian korban namun korban melawan dengan mendorong pelaku.
Pelaku kemudian langsung menindih serta membuka paksa pakaian korban dan langsung menyetubuhinya.
Beberapa saat kemudian CM dan HM masuk ke dalam kamar tersebut. Pelaku yang melihat temannya sudah berada dalam kamar langsung tidur di samping korban.
Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku terbangun dan kembali merayu korban, namun lagi-lagi korban menolak.
Namun pelaku yang masih di bawah pengaruh alkohol itu terus menjalankan aksinya dengan membuka dengan paksa pakaian korban dan kembali menyetubuhinya.
"Korban masih mencoba memberikan perlawanan namun tangannya ditekan oleh pelaku yang menenangkan korban dengan berjanji akan bertanggung jawab," kata Kasi Humas.
Usai menyalurkan hasrat bejatnya pelaku kemudian tidur. Paginya sekira pukul 06.00 WITA, korban dan temannya diantar pulang oleh HM ke rumahnya masing-masing. Korban lalu melapor ke Polres Tomohon tentang kejadian yang dialaminya.
Editor : Arif Handono