get app
inews
Aa Read Next : Cristiano Ronaldo Bikin Pernyataan Mengejutkan, CR7 Mengaku Benci Ten Hag dan Dikhianati

Striker Manchester United Ditahan atas Dugaan Memerkosa Mantan Pacar

Rabu, 02 Februari 2022 | 15:06 WIB
header img
Striker Manchester United Mason Greenwood jadi tersangka pemerkosaan.(Foto:Ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Manchester United (MU) ketiban sial. Striker andalan MU, Mason Greenwood, ditahan oleh polisi. Dia diduga memerkosa mantan pacar disertai ancaman pembunuhan.. 

Pemain berusia 20 tahun ini ditangkap pada Minggu (30/1/2022) sore. Pada Senin (31/1/2022) Greenwood sempat ditahan setelah detektif Greater Manchester Police (GMP) melakukan penyelidikan, meski belum ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:
Gawat, Mason Greenwood Aniaya sang Kekasih Sampai Berlumuran Darah

Kepolisian mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa: "Detektif telah diberi waktu tambahan untuk berbicara dengan seorang pria berusia 20-an yang ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita." 

"Tersangka ditahan pada Minggu sore setelah kami melihat postingan gambar dan video di media sosial oleh seorang wanita yang melaporkan insiden kekerasan fisik." 

"Dia terus diperiksa setelah hakim mengizinkan perpanjangan waktu hingga Rabu 2 Februari." 

BACA JUGA:
Fokus Bela Man United, Mason Greenwood Tolak Panggilan Timnas Inggris

"Menyusul penyelidikan hingga sejauh ini, dia resmi ditahan atas dugaan penyerangan seksual dan ancaman pembunuhan." 

Beberapa jam setelah tuduhan muncul pada Minggu, Greenwood, yang dianggap sebagai salah satu bintang sepak bola Inggris yang sedang naik daun, diskors untuk bermain atau berlatih dengan klub sampai adanya pengumuman lebih lanjut. 

Raksasa kostum olahraga Nike juga menyatakan telah menangguhkan kesepakatannya bersama pemain dan pengembang video game EA Sports itu telah mengeluarkan Greenwood dari skuad aktif FIFA 22, demikian dilaporkan AFP. iNews Madiun

 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut